Sabtu, 28 April 2018

Usaha Menarik Freeport Dari Tangan Asing


Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelanggaran PT Freeport Indonesia dalam penggunaan hutan dan pembuangan limbah, atas kegiatan pertambangan, akan menjadi senjata negosiasi pelepasan saham (divestasi) pemerintah terhadap perusahaan tersebut.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno mengatakan, adanya temuan BPK terkait pelanggaran lingkungan oleh perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut akan mempengaruhi nilai saham yang dilepas.
Hal ini membuat posisi pemerintah dalam proses tawar menawar harga saham Freeport Indonesia bisa semakin kuat. Namun Fajar belum bisa menyebutkan besaran harga saham yang sedang dinegosiasikan. Hal tersebut harus dilaporkan terlebih dahulu ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Iya iya (bisa mempengaruhi nilai saham). Nanti mungkin minggu-minggu ini setelah ibu pulang dilaporkan. Timnya seharusnya Maret sudah bisa selesai," kata Fajar, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Menurut Fajar, Pemerintah Indonesia ingin hasil audit BPK sudah diselesaikan, sebelum 51 persen saham Freeport Indonesia diambil alih pihak nasional. Sehingga ketika mayoritas saham dimiliki pihak nasional, perusahaan tersebut sudah tidak bermasalah.
"Jadi maunya kita dapatnya bersih jangan sampai ada hal-hal kaya gitu," jelas dia.
Terkait dengan negosiasi hak partisipasi Rio Tinto sebesar 40 persen yang akan dikonversi menjadi saham Freeport Indonesia, Fajar optimis, proses tersebut akan selesai pada April 2018. "Belum, nanti dilaporin (angkanya).‎ Insya Allah (April selesai)," tandas Fajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RUSAKNYA DUNIA ANAK-ANAK

Selasa (22/5/2018), perempuan berusia 13 tahun itu positif hamil saat diperiksa di Puskesmas, Sabtu (19/5/2018). Ia pun mengakui kehamil...